
Panggilan Sidang Perkara Perdata Nomor: 52/Pdt.G/2023/PN Cjr an. MERYANA SURYANA,SH
Pada Hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 telah dilakukan Panggilan Sidang oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor : 52/Pdt.G/2023/PN Cjr, telah memanggil MERRYANA SURYANA,SH sebagai Pihak Turut Tergugat I,
agar datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Cianjur pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 Jam 09:00 WIB.