
Relaas Pemberitahuan Putusan Nomor : 25/Pdt.G/2024/PN Cjr
Pada Hari Selasa tanggal 25 Februari 2024 telah dilakukan Pemberitahuan Putusan oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor : 25/Pdt.G/2024/PN Cjr, kepada :
Uki Bahtiar Alam